CEGAH BENCANA DENGAN GALAKAN REBOISASI "PENGHIJAUAN" HUTAN

Ilustrasi : Penghijauan

taganapelalawan.com - Air hujan yang masih sering mengguyur bumi kerap menghadirkan bencana. Sebut saja puting beliung, banjir, dan longsor. Fakta ini menuntut semua lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pencegahan.
Menurut Bupati Achmad Syafii, upaya yang paling efektif dalam menyikapi potensi bencana tahunan ialah dengan menggalakan penghijauan (reboisasi). Menurutnya, langkah tersebut bersifat jangka panjang. Tentu perlu dilengkapi dengan pengurangan penebangan pepohonan.
“Reboisasi dan menghentikan penebangan pepohonan secara liar merupakan langkah pencegahan diri yang manfaatnya bersifat jangka panjang,” terang Syafii saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Ahad (3/4).
Diterangkan, Pemkab Pamekasan sudah sering meminta peran serta aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya bencana longsor dan banjir. Peran serta warga harus ditingkatkan khususnya dalam upaya pencegahan bencana.

Dia mengatakan, reboisasi bisa dilakukan di kawasan yang gundul atau tidak produktif. Pohon jati, mahoni, akasea, dan sejenisnya, dipandang sangat baik untuk penyerapan air hujan dan penguatan dasar tanah.
Syafii mengatakan, pada musim hujan seperti saat ini, potensi bencana sangat besar di kawasan yang gundul. Beruntung, kata Syafii, kawasan di Kabupaten Pamekasan masih banyak yang hijau. Namun, dikhawatirkan dalam beberapa tahun mendatang terjadi perubahan.
Oleh karena itu, ungkap Syafii, pada setiap kesempatan ia meminta warga menanam pohon sebagai kegiatan sosial. Syafii menerangkan, masyarakat juga jangan terlalu menggantungkan upaya pencegahan dan penanganan bencana kepada pemerintah.
“Ketika aliran air terganggu, misalnya. Jangan tunggu aparat pemerintah, warga dapat langsung membereskannya,” kata Syafii.

Mantan Anggota DPR RI ini juga menambahkan, warga juga jangan membuang sampah sembarangan. Pasalnya, aktivitas tersebut dapat menyebabkan sumbatan pada saluran air. Dampaknya, ketika musim hujan, maka air akan meluap dan menggenangi permukiman warga dan jalan raya. (ito/nam)
sumber : korankabar.com
close