TARUNA SIAGA BENCANA (TAGANA) DAN TUGASNYA ?

taganapelalawan.com - Taruna Siaga Bencana adalah relawan sosial yang sudah terlatih atau Tenaga Kesejahteraasn Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana. 
Penanggulangan bencana ini meliputi kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.

Tagana mempunyai tugas membantu pemerintah dan pemeintah daerah dalam melaksanakan penanggulangan bencana baik pada saat prabencana, saat tanggap darurat maupun saat pasca bencana serta tugas – tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penaggulangan bencana. 

Tugas Tagana dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Prabencana
  2. Pendataan dan pemetaan daerah rawan
  3. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengurangan resiko bencana
  4. Pengurangan resiko bencana di lokasi rawan bencana
  5. Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadi bencana
  6. Fasilitasi dalam pembentukan dan pengembangan kampong siaga bencana
  7. Pendeteksian dini kepada masyarakat atas kemungkinan terjadi bencana
  8. Evakuasi bersama pihak terkait terlebih dalam bidang perlindungan sosial atas ancaman bahaya
  9. Pengurangan resiko dan kesiapsiagaan lainnya
  10. Tanggap darurat
  11. Kaji cepat dan melaporkan hasil identifikasi serta rekomendasi kepada posko atau dinas / instansi sosial, serta berkoordinasi dengan tim reaksi cepat bidang perlindungan dan jaminan sosial
  12. Identifikasi / pendataan korban
  13. Operasi tanggap darurat bidang penyelamatan korban dari situasi tidak aman ke tempat yang lebih aman
  14. Operasi tanggap darurat pada bidang penampungan sementara, dapur umum, logistik, dan psikososial
  15. Mobilisasi dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pengurangan resiko
  16. Upaya tanggap darurat lainnya
  17. Pascabencana
  18. Identifikasi / pendataan kerugian material pada korban bencana
  19. Identifikasi / pendataan kerusakan rumah atau tempat tinggal korban bencana
  20. Penanganan bidang psikososial dan rujukan
  21. Upaya penguatan dan pemulihan sosial korban bencana serta berkoordinasi dengan pihak terkait
  22. Pendampingan dalam advokasi sosial
apa itu tagana, apa kepanjangan tagana, apa tugas tagana, tarunasiaga bencana, tagana

--- Tagana Pelalawan ---

close