118 DAERAH ALIRAN SUNGAI DI INDONESIA RAWAN BANJIR

taganapelalawan.com - Bencana banjir bisa saja mengancam berbagai daerah di Indonesia. Sebab, dari 450 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tersebar di tanah air, 118 diantaranya berada dalam kondisi kritis. Jika tidak segera ditanggulangi, potensi terjadinya bencana terutama banjir semakin besar.
FOTO BY : GOOGLE

Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Henry Bastaman usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Restorasi DAS di Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Selasa (25/8).

Menurut dia, kondisi tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan sistem sidik cepat yang dikembangkan Balitbang. Jumlah tersebut naik lima kali lipat dibandingkan 2006 yang hanya 20 DAS. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lanjut dia, akan meninjau ulang manajemen pengelolaan DAS yang ada saat ini.

"Kami akan meninjau ulang manajemen pengelolaan DAS yang ada saat ini. Bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan bisa menyelesaikan ini dengan cepat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, pakar dan pemerhati lingkungan, Emil Salim mengemukakan, Indonesia diambang kerusakan lingkungan, sebab pembangunan yang dijalankan pemerintah selama ini lebih mengutamakan sektor ekonomi melalui pembangunan material. Pemerintah harus mengubah cara pembangunan, yakni dengan tiga jalur ekonomi, sosial dan lingkungan.

"Pembangunan melalui tiga jalur tersebut dengan fokus utama restorasi Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui one river, one plan and one management. Jika itu dilaksanakan, Indonesia akan terselamatkan dari kekurangan air di tahun 2030 mendatang," kata Emil, yang juga Ketua Forum DAS Indonesia yang juga mantan Menteri Lingkungan Hidup tersebut.

Lebih lanjut, Emil Salim mengatakan kondisi DAS di Indonesia rusak berat. Hal tersebut terlihat saat musim penghujan meskipun curah hujannya kecil mengakibatkan banjir, sementara saat musim kemarau Indonesia mengalami kekurangan air.

"Pemerintah harus segera melakukan restorasi DAS dan mengubah regulasi pengelolaannya," imbuhnya.

Lanjut dia, selama ini regulasi pengelolaan DAS cenderung bersifat sektoral. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementeria Pekerjaan Umum seharusnya bersama-sama mengambil prakarsa membuat master plan DAS.

"Tahun 2015 Indonesia mengalami kekeringan dan banjir saat musim hujan. Bagaimana di tahun 2030 atau di tahun 2045 saat 100 tahun Indonesia merdeka?," tandasnya.

Pemerintah harus segera melakukan evaluasi kesehatan DAS dengan memberikan perlindungan dan pemanfaatan DAS sesuai kemampuannya. Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, maka Indonesia akn mengalami kerusakan lingkungan yang menyebabkan air berkurang.

sumber : merdeka.com
close