taganapelalawan.com - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut personel itu terdiri dari 870 personel Polri, 448 personel TNI, 399 personel Satpol PP, 331 personel dinas perhubungan, 225 personel kesehatan, 198 personel BPBD dan 30 personel lainnya.
"Kemudian ada 58 pos penyekatan tersebar di seluruh wilayah," kata Agung di Pekanbaru, Jumat malam, 30 April 2021.
Agung menjelaskan, dua titik penyekatan larangan mudik provinsi ada di Kabupaten Rokan Hilir, 2 titik di Indragiri Hilir, dan masing-masing 1 titik di Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Kota Dumai, Kampar dan Kepulauan Meranti.
Dua titik penyekatan Kabupaten Rokan Hilir berada di Jalan Sudirman Bagan Sinembah dan Jalan Sudirman Bagan Batu. Keduanya merupakan akses menuju dan dari arah Provinsi Sumatera Utara.
"Kemudian 2 titik pos di Indragiri Hilir ada di Sungai Guntung dan Desa Selensen yang keduanya merupakan jalur akses ke dan dari Provinsi Jambi," ujar Agung.
Bersamaan dengan itu Gubernur Syamsuar telah mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan seluruh mobil dinas dikandangkan selama larangan mudik. Penjabat Sekretaris Daerah Riau, Masrul Kasmy membenarkan adanya surat perintah tersebut.
"Intinya ada perintah pengumpulan mobil dinas mulai 5-17 Mei 2021 karena ini berkaitan dengan adanya kebijakan larangan mudik. Dengan begitu kita lebih bisa mengontrol aparatur kita dengan mengumpulkan sementara mobil yang dipakai pejabat ke pengelola barang atau aset," kata Masrul.
Masrul mengatakan, pengumpulan kendaraan dinas pejabat Pemprov Riau ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik saat libur lebaran bagi ASN di masa pandemi Covid-19.
tagana pelalawan, taruna siaga bencana, tagana kabupaten pelalawan, tagana siaga covid 19, relawan tagana, tagana riau,
--- Tagana Pelalawan ---