FK Tagana Pelalawan Latih Anggota Antisipasi Bencana

Meski bencana banjir di Kabupaten Pelalawan sudah mulai surut, namun antisipasi terhadap bencana alam harus terus dilakukan. Pasalnya saat ini bukan hanya musibah banjir saja yang mengancam bisa saja musibah kebakaran terjadi sewaktu-waktu terutama kebakaran hutan dan lahan yang bisa sangat merugikan.

Ketua Forum Komunikasi (FK) Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Pelalawan, Ardianto menegaskan hal ini di Pangkalan Kerinci, belum lama ini. "Peran anggota Tagana sebagai suatu kekuatan yang ada dalam masyarakat dari unsur generasi muda dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat guna menghadapi bencana yang akan terjadi," tegasnya.

Ardianto mengatakan sebagai upaya untuk mempersiapkan tersebut, tambahnya, satuan personil terampil dan terlatih dalam menanggulangi bencana alam yang kerap terjadi di Kabupaten Pelalawan ini, upaya peningkatan SDM terhadap personil Tagana juga terus dilakukan melalui pelatihan Tagana.

"Adanya pelatihan pembekalan pengetahuan yang telah diberikan serta keahlian, sehingga tentunya akan semakin meningkatkan kompentensi dan profesionalitas bagi setiap anggota dalam mengemban serta menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat," terangnya.

Pijakan hukum ini, lanjutnya, bertujuan untuk menginplementasikan Peraturan Menteri Sosial RI No 82/HUK/2006 pada tanggal 14 Desember 2006 lalu tentang Taruna Siaga Bencana (Tagana). Intinya, Tagana diharapkan dapat menjadi pioner bagi penanggulangan bencana yang sangat dibutuhkan untuk melakukan penyelamatan jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

"Apalagi menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana bahwa bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia sehingga menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis," ungkapnya.

Sumber : www.riaustar.com
close